| PEKANBARU (RP)-Massa demonstran dari tiga kabupaten dengan mengenakan seragam kaos oblong warna merah dan spanduk merah, Kamis (12/7) sekitar pukul 12.00 WIB mendatangi Mapolda Riau. Massa yang tergabung dalam Sentra Gerakan Rakyat (SegeRa) itu mendukung kinerja Polda Riau memberantas pelaku illegal logging. Aksi ini sempat memacetkan arus lalu lintas hingga dialihkan karena massa berbaris di Jalan Jenderal Sudirman depan Mapolda. Mereka dikawal puluhan personel polisi. Hadir dalam kesempatan itu, Dirlantas Kombes Budi Setiyadi, Dirsamapta Kombes Edi Kustoro, Wadir Samapta AKBP S Pandiangan dan Kapoltabes Pekanbaru Kombes Syafril Nursal dan pejabat lainnya.
Dukungan itu ditanggapi Edi Kustoro dan akan menyerahkan pernyataan sikap itu kepada pimpinannya. Usai mendengarkan penjelasan Edi Kustoro, massa dari delapan desa yaitu Muara Basung, Teluk Bongkal, Belibur, Tasik Serai, Belutu, Minas Asal, Pantai Cermin dan Garut, meninggalkan Mapolda menuju Gedung DPRD Riau.
Salah seorang demonstran menyebutkan agenda mereka di DPRD Riau adalah mendesak dukungan anggota dewan terhadap tindakan Polda serta menghargai langkah hukum yang dila kukan pihak kepolisian terhadap pelaku illegal logging.
Setelah melakukan aksinya di Polda Riau, massa Serikat Tani Riau (STR) mendatangi Gedung DPRD Riau. Kedatangan massa yang berjumlah sekitar 700-an orang ini meminta agar Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) memasukkan atau mencantumkan tanah adat dan perkebunan rakyat dalam revisi RTRWP Riau.
Kedatangan massa di Gedung DPRD Riau, diterima dua orang anggota DPRD Riau Syamsul Hidayah Kahar dan Nurddin SE AK. Sebanyak 14 orang perwakilan warga akhirnya melakukan dialog dan pertemuan di ruang rapat ketua DPRD Riau.
Jurubicara massa, Reza, dalam pertemuan itu mengatakan bahwa tanah adat, perkebunan rakyat harus dimasukkan ke dalam revisi RTRWP. Sebab bagi rakyat, keberadaan tanah tersebut sangat diperlukan sehingga tidak ada lagi aksi pencaplokan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar.(mng/*5)
Padahal rakyat telah lama mengelola lahan tersebut, hanya saja karena memiliki dana yang cukup besar, perusahaan-perusahaan menurutnya bisa merampas tanah yang sudah dimiliki rakyat itu sejak turun-temurun karena adanya konspirasi antara perusahaan dengan pejabat-pejabat yang berwenang.
‘’Tanah bagi rakyat adalah sesuatu yang sangat berharga dari tanah itu mereka bisa menghidupi anak cucunya. Karenanya kami minta seluruh tanah adat, tanah desa harus dimasukkan ke dalam revisi RTRWP Provinsi Riau. Tindakan ini akan sangat dihargai masyarakat,’’ tuturnya.
Hanya saja dialog dalam pertemuan itu tidak bisa memutuskan berbagai hal yang dituntut pengunjuk rasa. Sebab komisi terkait yang membidangi masalah dan Pansus RTRWP sedang melakukan kunjungan kerja ke luar Riau. Dalam pertemuan itu disepakti pertemuan lanjutan akan dilakukan pada Senin (16/7) usai sidang paripurna jawaban gubernur atas pertanyaan dewan.
Syamsul Hidayah juga mengatakan, revisi RTRWP juga sebenarnya sudah memasukkan tanah ulayat dan adat ke dalam RTRWP tersebut. Diharapkan masyarakat bisa memberikan masukan-masukan yang berarti sehingga jika RTRWP ini sudah disahkan tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan. ‘’Ini masukan yang sangat berari dan kami berharap dalam setiap rapat pansus RTRWP ini perwakilan warga bisa datang dan memberikan masukan-masukan seperti ini. Sehingga ketika RTRWP ini sudah disahkan, tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan,’’ tuturnya. Aksi massa di gedung DPRD Riau itu juga mendapat pengawalan aparat kepolisian dari Poltabes Pekanbaru dan Polsek Bukitraya. Usai pertemuan massa akhirnya membubarkan diri.(ose)
|