Kerusakan Hutan
Perluasan Industri Harus Dihentikan
Pekanbaru, Kompas - Pemerintah Provinsi Riau harus menghentikan perluasan industri yang berbasis konversi hutan. Hilangnya hutan alam seluas 3,7 juta hektar antara 1982-2005 menyebabkan alam berada pada titik jenuh dan tidak sanggup lagi mendukung sektor industri itu. Salah satu dampak yang paling nyata dirasakan masyarakat adalah banjir yang setiap tahun semakin parah.
Demikian pernyataan bersama Walhi Riau, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), dan Yayasan Elang, Kamis (11/1), di Pekanbaru.
Raflis dari Jikalahari mengatakan, dari citra satelit 2005, hutan alam lahan kering diperkirakan tersisa 1,057 hektar. Sedang hutan alam lahan basah atau hutan gambut yang tersisa sekitar 1,937 hektar. Sampai tahun 2000, terdapat 312 unit industri kehutanan dengan kapasitas produksi mencapai 4,9 juta ton per tahun. Kayu yang dibutuhkan untuk seluruh industri itu tidak kurang dari 15,8 juta meter kubik per tahun. "Padahal, kemampuan produksi hutan alam saat itu hanya sekitar 1,1 juta meter kubik per tahun," tuturnya.
Direktur Eksekutif Walhi Riau, Johny Mundung, mengatakan, pemerintah harus mengeluarkan moratorium penebangan hutan alam yang tersisa. "Biarkan hutan bernapas dulu sekitar 35 tahun, dengan menghentikan perambahan hutan," tuturnya.
Susanto Kurniawan dari Yayasan Elang menambahkan, pada tahun 2004 hutan yang masih tersisa di tiap daerah aliran sungai rata-rata sekitar 30 persen. Dia mencontohkan, di Sungai Indragiri, hanya 807.556 hektar hutan yang tersisa atau 32,6 persen dari luas hutan yang ada. (ART)
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0701/12/sumbagut/3234585.htm
Hutan Riau Tidak Memadai untuk Industri
Laporan Wartawan Kompas Agnes Rita Sulistyawaty
PEKANBARU, KOMPAS - Tiga LSM yakni Walhi Riau, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), dan Yayasan Elang, Kamis (11/1), mendesak pemerintah untuk menghentikan industri yang berbasis lahan.
Raflis dari Jikalahari mengatakan dari citra satelit 2005, hutan alam lahan kering di Riau diperkirakan tersisa 1,057 hektar saja. Sedangkan, hutan alam lahan basah atau hutan gambut yang tersisa sekitar 1,937 hektar.
Sampai tahun 2000, terdapat 312 unit industri kehutanan yang beroperasi di Riau. Kapasitas produksi seluruhnya 4,9 juta ton per tahun. Kayu yang dibutuhkan untuk seluruh industri itu tidak kurang dari 15,8 juta meter kubik per tahun. “Padahal, kemampuan produksi hutan alam saat itu hanya sekitar 1,1 juta meter kubik per tahun,” tuturnya.
Johny Mundung, Direktur Eksekutif Walhi Riau, mengatakan pemerintah perlu bersikap tegas dengan mengeluarkan moratorium penebangan hutan alam yang tersisa. “Biarkan hutan bernafas dulu sekitar 35 tahun, dengan menghentikan perambahan hutan,” tuturnya.
Susanto Kurniawan dari Yayasan Elang menambahkan, hutan yang masih tersisa di setiap daerah aliran sungai rata-rata sekitar 30 persen, pada tahun 2004. Di Sungai indragiri, hutan yang tersisa 807.556 hektar atau 32,6 persen dari luas hutan di sepanjang aliran sungai ini.
Kondisi serupa terjadi di Sungai kampar yang menyisakan 934.336 hektar hutan atau 37,9 persen dari total hutan. Di sungai rokan, hutan yang tersisa 621.448 hektar atau 36,9 persen, dan 913.628 hektar atau 40,8 persen di sungai siak. Di keempat sungai itulah, banjir terjadi di Provinsi Riau.
http://kompas.com/ver1/Nusantara/0701/11/190700.htm